SekolahDasar.Online: Artikel
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Januari 2026

Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 dan Dampaknya terhadap Guru Honorer (Perspektif Guru Sekolah Dasar)


Guru Honorer, Korban Sunyi Penataan Kebijakan

Oleh: Dendi Suparman
Guru Sekolah Dasar

Penataan sistem pendidikan adalah keniscayaan. Negara harus taat asas, anggaran harus tertib, dan kebijakan harus selaras dengan regulasi yang lebih tinggi. Namun, ketika penataan dilakukan tanpa jembatan transisi yang manusiawi, maka yang terjadi bukan perbaikan sistem, melainkan keguncangan di ruang kelas.

Inilah yang kini dirasakan guru honorer setelah terbitnya Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengelolaan Dana BOS.

Ketika BOS Tak Lagi Boleh Membayar Guru

Secara normatif, Permendikdasmen tersebut memang tidak pernah menyatakan bahwa guru honorer dilarang mengajar atau harus diberhentikan. Namun satu ketentuan krusial mengubah segalanya: Dana BOS tidak lagi boleh digunakan untuk membayar honor guru non-ASN.

Di atas kertas, kebijakan ini tampak rapi dan patuh hukum. Tetapi di lapangan, terutama di sekolah dasar negeri, BOS selama ini adalah urat nadi pembayaran guru honorer. Ketika urat itu diputus tanpa pengganti, sekolah pun limbung.

Akibatnya bisa ditebak. Banyak guru honorer yang “dirumahkan”, bukan karena tak dibutuhkan, melainkan karena sekolah tidak lagi memiliki sumber pembiayaan yang sah. Mereka tidak diberhentikan secara resmi, tetapi kehilangan hak paling mendasar: honor atas kerja profesional.

Guru Honorer: Ada, Tapi Seolah Tak Diakui

Ironi terbesar dari kebijakan ini adalah posisi guru honorer yang menggantung. Mereka bukan ASN, tetapi menjalankan tugas ASN. Mereka bukan relawan, tetapi diperlakukan seolah tenaga sukarela. Mereka hadir setiap hari di kelas, mengajar, mendidik, dan menilai, namun keberadaannya seakan tak tercermin dalam desain kebijakan.

Padahal, di banyak sekolah dasar, guru honorer adalah penyangga sistem. Kekurangan guru kelas, guru PJOK, atau guru mapel sering ditutup oleh honorer. Tanpa mereka, beban guru ASN meningkat dan kualitas pembelajaran terancam.

Legal, Tapi Tidak Pedagogis

Masalah utama kebijakan ini bukan pada niat, melainkan pada ketiadaan kebijakan transisi. Pemerintah ingin menata status kepegawaian sesuai UU ASN, tetapi penataan PPPK belum tuntas. Formasi terbatas, anggaran daerah berbeda-beda, dan kebutuhan riil sekolah belum sepenuhnya menjadi dasar kebijakan.

Akibatnya, sekolah dan guru honorer menjadi korban tarik-menarik antara idealisme regulasi dan realitas pendidikan dasar.

Kebijakan ini boleh jadi sah secara hukum, tetapi lemah secara pedagogis. Pendidikan dasar bukan sekadar urusan administrasi, melainkan layanan publik yang harus terus berjalan tanpa jeda.

Ketimpangan Antar Daerah

Dampak kebijakan ini juga tidak merata. Daerah dengan APBD kuat masih mampu memberi insentif guru non-ASN. Namun di daerah dengan fiskal lemah, guru honorer benar-benar kehilangan penghasilan. Ketimpangan ini berpotensi memperlebar jurang mutu pendidikan antardaerah.

Jika dibiarkan, maka penataan yang dimaksudkan untuk memperbaiki sistem justru menciptakan ketidakadilan baru.

Menata Tanpa Menyingkirkan

Penataan guru honorer memang harus dilakukan. Namun penataan bukan berarti menyingkirkan. Negara perlu menghadirkan solusi transisi yang adil, seperti:

  • kebijakan afirmatif sementara bagi sekolah kekurangan guru,
  • skema pembiayaan nasional bagi honorer aktif,
  • percepatan dan perluasan formasi PPPK berbasis kebutuhan riil sekolah.

Guru honorer bukan masalah yang harus dihapus, melainkan realitas yang harus diselesaikan.

Penutup

Pendidikan dasar adalah fondasi bangsa. Jika fondasi ini diguncang oleh kebijakan yang tak berpijak pada realitas kelas, maka yang dirugikan bukan hanya guru honorer, tetapi juga peserta didik.

Sudah saatnya kebijakan pendidikan tidak hanya rapi di atas kertas, tetapi juga adil dan manusiawi di ruang kelas.


“Sejarah pendidikan selalu mencatat mereka yang mengajar dalam keterbatasan, bukan mereka yang hanya nyaman dalam kebijakan.”

Senin, 01 September 2025

Program Pembelajaran Individu di Indonesia: Konsep, Implementasi, dan Contoh Penerapan di SD

Infografis Program Pembelajaran Individu di Indonesia

Setiap anak adalah unik. Mereka memiliki minat, potensi, dan kecepatan belajar yang berbeda. Pendidikan yang baik seharusnya mampu menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan tiap individu. Dari sinilah lahir konsep pembelajaran individu (personalized learning), yang kini menjadi fokus utama di berbagai sekolah di Indonesia.

Di Indonesia, program pembelajaran individu semakin digalakkan melalui kebijakan Kurikulum Merdeka, Sekolah Rakyat dengan Individual Approach, serta Program Pembelajaran Individual (PPI) bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Artikel ini akan mengulas konsep, implementasi, manfaat, tantangan, hingga contoh penerapan pembelajaran individu di SD.

Apa Itu Pembelajaran Individu?

Pembelajaran individu adalah pendekatan pendidikan yang menyesuaikan materi, metode, dan evaluasi dengan kebutuhan masing-masing siswa. Fokusnya bukan hanya menyampaikan materi yang sama untuk semua, melainkan memastikan setiap anak berkembang sesuai potensinya. Pendekatan ini sering disebut juga pembelajaran diferensiasi dalam praktik Kurikulum Merdeka.

Program Pembelajaran Individu di Indonesia

  1. Kurikulum Merdeka

    • Memberikan fleksibilitas tinggi bagi guru dalam menyesuaikan pembelajaran.

    • Menggunakan project-based learning, asesmen diagnostik, serta program remedial dan pengayaan.

    • Contoh praktik di Bandung: siswa menggunakan aplikasi berbasis AI adaptif untuk Matematika dan Bahasa Inggris.

  2. Sekolah Rakyat dengan Individual Approach

    • Program pemerintah untuk anak jalanan, putus sekolah, atau keluarga kurang mampu.

    • Menerapkan sistem multi-entry dan multi-exit: siswa bisa masuk kapan saja dan lulus sesuai pencapaian kompetensi.

    • Kurikulumnya mencakup akademik, keterampilan, karakter, hingga pendidikan agama.

  3. Program Pembelajaran Individual (PPI) untuk ABK

    • Diterapkan di sekolah inklusi dan SLB.

    • Setiap siswa punya target belajar personal, misalnya melatih keterampilan motorik halus atau membaca kata sederhana.

    • PPI melibatkan guru, orang tua, dan psikolog secara kolaboratif.

  4. Sekolah dan Lembaga Swasta

    • Sampoerna Academy menggunakan personal learning plan yang disesuaikan dengan asesmen awal siswa.

    • Rainbow Edukasi menyediakan home personalized learning bagi siswa homeschooling.

Kelebihan Program Pembelajaran Individu

  • Inklusif: anak dengan kemampuan berbeda tetap bisa belajar bersama.

  • Fleksibel: siswa belajar sesuai kecepatan masing-masing.

  • Berbasis potensi: siswa yang cepat belajar mendapat tantangan pengayaan, yang masih kesulitan mendapat remedial.

  • Meningkatkan motivasi: anak merasa diperhatikan sesuai kebutuhan belajarnya.

Tantangan yang Dihadapi

  1. SDM Guru – masih banyak guru terbiasa metode klasikal, sehingga perlu pelatihan diferensiasi.

  2. Infrastruktur – akses internet & perangkat digital belum merata.

  3. Administrasi – penyusunan rencana belajar individual menambah beban kerja guru.

  4. Pendanaan – personalisasi pembelajaran memerlukan dana lebih untuk sumber daya dan teknologi.

Contoh Penerapan Pembelajaran Individu di Sekolah Dasar

  1. Pembelajaran Literasi Membaca

    • Guru asesmen kemampuan membaca.

    • Siswa yang lancar membaca diberi pengayaan berupa buku bacaan tambahan.

    • Siswa yang masih kesulitan diberi bimbingan intensif dengan kartu kata atau membaca berpasangan.

  2. Pembelajaran Matematika

    • Guru menyiapkan lembar kerja tiga tingkat kesulitan.

    • Siswa diarahkan sesuai hasil asesmen.

    • Anak yang cepat diberi soal cerita atau proyek mini seperti menghitung belanja kantin.

  3. Sudut Belajar (Learning Corner)

    • Kelas memiliki pojok bacaan, permainan edukatif, dan media manipulatif.

    • Siswa bebas memilih aktivitas sesuai minat dengan arahan guru.

  4. Kontrak Belajar Mini (Learning Contract)

    • Guru & siswa membuat kesepakatan sederhana, misalnya target membaca dalam seminggu.

    • Membentuk tanggung jawab belajar mandiri pada anak.

  5. Remedial dan Pengayaan

    • Setelah ulangan harian, siswa yang belum tuntas diberi remedial.

    • Yang sudah tuntas diberi pengayaan berupa proyek kreatif.

Program pembelajaran individu di Indonesia adalah terobosan penting menuju pendidikan yang lebih adil, fleksibel, dan berpusat pada siswa. Melalui Kurikulum Merdeka, Sekolah Rakyat, dan PPI, setiap anak memiliki kesempatan untuk berkembang sesuai potensinya.

Meski demikian, tantangan seperti keterbatasan guru, infrastruktur, dan pendanaan masih harus diatasi. Dengan dukungan menyeluruh, Indonesia dapat mewujudkan sistem pendidikan yang benar-benar menghargai perbedaan dan melahirkan generasi emas 2045.

Senin, 18 Agustus 2025

Kado Kemerdekaan: Kisah di Balik Apresiasi Presiden untuk Guru di HUT RI ke-80

Kado HUT RI ke-80 dari Presiden untuk Guru.

Pagi itu di sebuah aula megah di kompleks Kemendikdasmen, suasana begitu tenang sekaligus penuh harapan. Sejumlah guru—dari PAUD hingga sekolah dasar—tampak duduk rapi, berbalut batik dan seragam sekolah, bersiap menyimak pengumuman penting dari panggung utama. Di balik layar, pohon-pohon bendera merah putih seakan menyertai langkah mereka ke sanubari bangsa. Inilah pagi di mana guru-guru Indonesia mendapatkan apresiasi istimewa: “Kado HUT RI ke-80 dari Presiden untuk Guru.”

Langkah pertama dimulai ketika Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, naik ke podium. Dengan nada tenang tapi mantap, beliau menyampaikan: “Presiden Prabowo Subianto memberikan tiga kado istimewa untuk para guru negeri sebagai bentuk afirmasi dan penghargaan terhadap pengabdian mereka.”

Kado Pertama: Insentif untuk Guru Non-ASN

Bayangkan recehan Rp 300.000 per bulan—bagi sebagian orang mungkin kecil, tapi untuk guru honorer yang berjuang dengan honor terbatas, jumlah itu berarti harapan. Kini, selama tujuh bulan, insentif itu akan ditransfer langsung ke rekening mereka—jumlah totalnya mencapai kisaran Rp 2,1 juta per guru. Sebanyak 341.248 guru honorer terdata sebagai penerima manfaat ini.

Kado Kedua: Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru PAUD Nonformal

Yayan Sumiati, guru PAUD di daerah terpencil, tersentak bahagia ketika mendengar kabar ini. Selama ini, ia hanya mengandalkan infak dari wali siswa sejak honor yang didapat sangat terbatas. Kini, dengan Rp 300.000 per bulan selama dua bulan ke depan—disalurkan langsung—dia bisa sedikit lebih ringan menjalani hari-hari mengajar di rumah-rumah sederhana. Ini dirasakan sebagai bentuk kehadiran negara untuk mereka yang selama ini berkontribusi secara diam-diam.

Kado Ketiga: Beasiswa Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4

Bagi banyak guru PAUD dan SD yang belum memiliki gelar sarjana, peluang untuk meningkatkan kompetensi kini terbuka lebar. Melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sebanyak 12.500 guru diundang mengikuti program gelar S-1 atau D-4 di 112 perguruan tinggi—dengan total anggaran Rp 37,5 miliar. Sebuah investasi besar dalam kualitas pendidikan jangka panjang.

Atmosfer di Balik Cerita

Seorang guru senior bercerita, “Ketika dengar kabar, rasanya bangga sekaligus terharu. Tidak banyak yang lihat, tapi hati kami terasa diakui negara.” Suaranya tertahan di antara tepuk tangan hadirin.

Di sudut lain, sebagian guru non-ASN di bawah binaan Kemenag menyampaikan perasaan serupa: senang tapi juga menyesal karena belum tercover bantuan ini. Ini menjadi catatan penting agar kebijakan merata menyentuh semua pelaku pendidikan—terlepas dari lembaga induk.

Mengapa Ini Penting?

Kado-kado ini bukan sekadar uang, tapi simbol pengakuan, harapan, dan momentum transformasi pendidikan. Seperti kata Abdul Mu’ti, guru adalah “garda terdepan pendidikan,” dan melalui penghargaan ini, pemerintah menunjukkan bahwa negara hadir—mendukung kompetensi sekaligus kesejahteraan mereka.

Bagi Yayan, bantuan ini memudarkan rasa ketidakpastian ekonomi. “Harapannya sih, bantuan ini bisa terus dilanjutkan dan nominalnya dinaikkan,” tuturnya penuh harap.

Di momentum 17 Agustus yang sarat makna, tidak hanya kemerdekaan yang dirayakan, tetapi juga pengabdian tanpa pamrih para guru. Tiga kado dari Presiden Prabowo bukan hanya apresiasi simbolis—melainkan janji nyata bahwa bangsa ini menghargai mereka yang mencerdaskan generasi penerus. Semoga upaya ini menjadi awal dari gerakan lebih besar untuk memperkuat pendidikan bermutu bagi semua.

 

Jumat, 08 Agustus 2025

Cerita Perjuangan Daftar STAN: Panduan Lengkap untuk Kamu yang Ingin Ikut Jejaknya

Kisah Perjuangan Masuk PKN STAN

Tahun itu, angin pagi terasa lebih dingin dari biasanya. Raka, seorang siswa kelas 12 SMK Akuntansi di sebuah kota kecil di Jawa Tengah, baru saja selesai salat Subuh. Ia duduk di depan meja belajar yang dipenuhi coretan soal-soal seleksi masuk STAN. Di atas meja, secarik kertas bertuliskan "Tujuan Hidup: Masuk STAN 2025" masih tertempel kuat.

Bukan tanpa alasan Raka begitu gigih. Ia tahu, pendidikan di Politeknik Keuangan Negara STAN bukan hanya sekadar kuliah gratis. Lebih dari itu, STAN adalah gerbang masa depan bagi mereka yang ingin mengabdi di dunia keuangan negara—suatu jalur karier yang pasti, bergengsi, dan menjanjikan.

Mengenal STAN: Jalan Menuju Masa Depan Cerah

PKN STAN adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan. Setiap tahun, puluhan ribu lulusan SMA/SMK dari seluruh Indonesia bersaing memperebutkan kursi di kampus ini.

Yang membuat STAN istimewa bukan hanya karena tidak ada biaya kuliah, tapi juga karena lulusannya hampir pasti langsung diangkat menjadi pegawai negeri. Sebuah tawaran yang tak mudah didapat dari kampus manapun.

Syarat Daftar STAN yang Harus Kamu Tahu

Raka memulai perjuangannya dengan membaca berulang-ulang syarat pendaftaran STAN:

  1. Ia harus WNI dan berusia maksimal 21 tahun saat mendaftar.
  2. Nilai rapornya minimal rata-rata 70.
  3. Ia juga harus belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  4. Yang paling penting: ia siap ditempatkan di mana saja setelah lulus.

“Berat, tapi aku sanggup,” pikirnya waktu itu.

Proses Daftar: Perjalanan Dimulai

Langkah pertama yang Raka lakukan adalah membuat akun di portal SSCASN melalui situs dikdin.bkn.go.id. Ia mengisi data diri dengan cermat dan memilih PKN STAN sebagai tujuan.

Setelah itu, ia mulai mengumpulkan berkas: KTP, ijazah, pas foto, nilai rapor, dan dokumen lainnya. Ia juga membayar biaya pendaftaran melalui virtual account yang ditentukan.

“Deg-degan banget saat submit dokumen,” kenangnya. Tapi semua terbayar saat ia berhasil mencetak kartu ujian.

Seleksi yang Ketat: SKD dan Tes Lainnya

Raka tahu perjuangan belum selesai. Ia harus menghadapi beberapa tahap seleksi, seperti:

  • Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) yang meliputi Wawasan Kebangsaan, Intelegensi Umum, dan Karakteristik Pribadi.
  • Tes kesehatan dan kebugaran, yang menguji daya tahan tubuhnya.
  • Psikotes dan wawancara, di mana karakter dan motivasinya diuji.

Ia belajar setiap malam, berolahraga secara rutin, dan bergabung dengan komunitas pejuang STAN di media sosial. Ia bahkan membuat simulasi wawancara bersama teman-temannya.

Akhir Cerita yang Baru Dimulai

Hari pengumuman tiba. Dengan tangan gemetar, Raka membuka situs resmi STAN. Dan di sanalah, namanya tertera dalam daftar peserta yang lolos.

Tangisnya pecah. Bukan karena lelah, tapi karena harapan dan kerja kerasnya tak sia-sia.

Kamu Juga Bisa Seperti Raka

Jika kamu, seperti Raka, memiliki impian untuk masuk STAN, jangan tunda persiapanmu. Pelajari syarat-syaratnya, ikuti prosedur dengan teliti, dan latih kemampuanmu sejak sekarang.

STAN bukan hanya soal menjadi mahasiswa, tapi soal menjadi bagian dari sistem yang mengelola keuangan negara. Ini bukan sekadar sekolah, ini misi negara.